Seringkali kita melihat, seorang Ibu ketika menyuapi anaknya makanan yang masih panas, dia meniup makanannya lalu disuapkan ke anaknya. Bukan cuma itu, bahkan orang dewasa pun ketika minum teh atau kopi panas, sering kita lihat, dia meniup minuman panas itu lalu meminumnya. Cara demikian tidaklah dibenarkan dalam Islam Inilah 3 fakta ilmiah tentang larangan meniup minuman dan makanan dalam Islam yang tidak kamu ketahui. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Bukhori, Rasulullah Muhammad Saw pernah bersabda kepada umat muslim :
Ketika makan, terutama makanan yang masih panas ada kecenderungan untuk meniup makanan panas tersebut. Padahal di dalam Islam ada sebuah keharusan untuk tidak meniup makanan yang masih panas karena alasan alasan tertentu. Hal ini tentu menjadi hal yang perlu diperhatikan karena sebenarnya segala sesuatu yang dilarang di dalam Islam tentu memiliki hal yang baik bagi diri kita, terutama dalam hal ini adalah kesehatan Anda.
Lalu apa sebenarnya yang menjadi penyebab dan alasan dilarangnya meniup makanan yang masih panas oleh mulut kita? Berikut ini adalah penjelasan dari Islam yang mungkin akan membuat Anda tercengang dan merasa takjub dengan Islam yang mengatur segala sesuatunya sedetail dan sekomplit ini.
Apakah anda termasuk orang yang sering meniup secangkir minuman panas, atau sup panas saat akan menyantapnya? Jika iya, tahukah anda mengapa dengan meniupnya seolah panasnya akan berkurang? Apakah hal tersebut baik dilakukan terutama bagi kesehatan? Apakah Anda juga tahu meniup makanan dan minuman panas tidak diperbolehkan dalam Islam?
Pertanyaan-pertanyaan diatas sangat menarik diperbincangkan mengingat terdapat kajian ilmiah dari proses pendinginan makanan panas melalui peniupan angin, namun terdapat efek kurang baik dalam kaitannya dengan adab menyantap makanan dalam Islam.
Benarkah meniup makanan dan minuman panas akan membuatnya lebih dingin? Bagaimana prosesnya? Jawabannya adalah Ya, karena adanya perpindahan kalori melalui proses konduksi dan konveksi.
Tahukah anda napas kita mendekati suhu tubuh (98,6 ° F), sedangkan makanan panas berada pada temperatur yang jauh lebih tinggi. Tingkat perpindahan panas secara langsung berhubungan dengan perbedaan suhu.
Energi panas menyebabkan molekul untuk bergerak. Energi ini dapat ditransfer kemolekul lain, mengurangi pergerakan molekul pertama dan meningkatkan pergerakan molekul kedua. Proses berlanjut sampai semua molekul memiliki energi yang sama (mencapai suhu konstan).
Jika Anda tidak meniup makanan Anda, energi akan ditransfer ke sekitar wadah dan udara molekul (perpindahan kalor secara konduksi), menyebabkan makanan Anda kehilangan energi (menjadi lebih dingin), sementara udara dan piring akan mendapatkan energi (menjadi lebih hangat). Jika ada perbedaan besar antara energi dari molekul (misalkan cokelat panas, udara dingin atau es krim di hari yang panas), efeknya berlangsung lebih cepat daripada jika ada perbedaan kecil (misalkan pizza panas di piring panas atau salad didinginkan pada suhu kamar). Dalam pengertian bahwa proses ini relatif lambat.
Saat meniup makanan, Anda mengubah situasi. Anda memindahkan napas yang relatif dingin terhadap udara panas pada makanan (konveksi). Hal ini meningkatkan perbedaan energi antara makanan dan sekitarnya dan memungkinkan makanan untuk dingin lebih cepat.
Bagaimana proses pendinginannya? Ketika Anda meniup minuman panas atau makanan yang mengandung banyak uap air, sebagian besar efek pendinginan karena pendinginan evaporasi. Pendinginan evaporasi begitu kuat bahkan dapat menurunkan suhu permukaan di bawah suhu kamar.
Cara kerjanya: Molekul air pada makanan panas dan minuman memiliki energi yang cukup untuk melarikan diri ke udara, perubahan dari air cair atau air gas (uap air).
Terjadi perubahan fase menyerap energi, sehingga ketika itu terjadi, menurunkan energi dari sisa makanan, yang disebut pendinginan. Awan uap mengelilingi makanan, yang membatasi kemampuan molekul air lainnya di dekat permukaan menguap.
Efek membatasi terutama karena tekanan uap juga pemerintah membatasi pembuatan E-KTP , yang merupakan tekanan uap air diberikan kembali pada makanan, menjaga molekul air dari perubahan fase. Ketika anda meniup makanan, Anda mendorong awan uap, menurunkan tekanan uap dan memungkinkan lebih banyak air menguap. Kesimpulannya perpindahan panas dan penguapan meningkat ketika Anda meniup makanan, sehingga Anda dapat menggunakan napas Anda untuk membuat makanan panas dingin dan makanan dingin lebih hangat.
Namun perlu diperhatikan bahwa kebiasaan meniup makanan panas tersebut, merupakan hal yang tidak baik dilakukan dalam islam, lebih tepatnya dilarang. Mengapa demikian?
Terdapat dua hadis yang melarang meniup makanan panas, diantaranya :
1. Hadist dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda. Apabila kalian minum, janganlah bernafas di dalam gelas, dan ketika buang hajat, janganlah menyentuh kemaluan dengan tangan kanan… (HR. Bukhari 153).
2. Hadist dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bernafas di dalam gelas atau meniup isi gelas. (HR. Ahmad 1907, Turmudzi 1888, dan dishahihkan Syuaib Al-Arnauth). Bahkan Ibnul Qoyim menjelaskannya lebih detail, yang jika diterjemahkan sebagai berikut :
Meniup minuman bisa menyebabkan air itu terkena bau yang tidak sedap dari mulut orang yang meniup. Sehingga membuat air itu menjijikkan untuk diminum. Terutama ketika terjadi bau mulut. Kesimpulannya, nafas orang yang meniup akan bercampur dengan minuman itu. Karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggabungkan larangan bernafas di dalam gelas dengan meniup isi gelas. (Zadul Ma’ad, 4/215).
Mengapa hal tersebut dilarang, sudah pasti ada alasan yang tidak mengada-ngada, seperti penjelasan ilmiah di bawah ini, begitu jelas memaparkan bahwa meniup makanan dan minuman panas adalah kebiasaan buruk.
Makanan dan minuman panas mengeluarkan uap air yang disebut H2O. Ketika kita meniupnya, berarti memberikan gas ekskresi yang mengandung karbon dioksida CO2. Ketika uap air yang dicampur dengan gas karbon dioksida itu akan bereaksi dan menghasilkan asam karbonat yang bersifat asam.
H2O + CO2 -> H2CO3 Dalam darah kita ditemukan H2CO3 yang berguna untuk mengatur pH dalam darah. Darah adalah Buffer (solusi untuk mempertahankan pH) untuk menjaga kondisi asam lemah H2CO3 di dalam bentuk HCO3 untuk memastikan darah memiliki pH antara 7:35-7:45 dengan reaksi berikut:
CO2 + H20 <= H2CO3 => HCO3- + H + Tubuh menggunakan penyangga pH dalam darah sebagai pelindung dari perubahan yang tiba-tiba terjadi pada pH darah. Ketika ada perubahan, dapat menyebabkan keseimbangan pH darah tidak dapat dipertahankan dalam keadaan normal apakah itu lebih asam atau basa dan ini akan mengganggu sistem.
Apa yang terjadi setelah kita makan atau minum makanan yang ditiup? Akan meningkatkan keasaman darah dan menyebabkan kondisi di mana darah akan menjadi lebih asam (pH menurun).
Seiring dengan penurunan pH darah, pernafasan menjadi lebih cepat karena tubuh berusaha untuk menstabilkan keasaman darah dalam fase normal dengan mengurangi jumlah karbon dioksida.
Ginjal juga berusaha untuk mengatasi masalah tersebut dengan mengeluarkan lebih banyak asam melalui urine. Tetapi kedua mekanisme akan sia-sia jika tubuh terus memproduksi terlalu banyak asam.
Dalam jangka panjang akan menyebabkan asma, mengantuk, mual dan tubuh tidak dapat berfungsi dengan baik. Sampai dapat menyebabkan tekanan darah rendah, stroke, dan bahkan dapat menyebabkan koma hingga kematian.
Sederhananya, Karbondioksida merupakan gas hasil ekskresi dari pernapasan. Penelitian tersebut masih memerlukan kajian ulang, efek sampingnya mungkin tidak dalam waktu dekat, namun berjaga-jaga lebih baik. Terlebih bagi yang sedang tidak sehat atau memiliki riwayat penyakit akut, sangat dianjurkan tidak meniup makanan atau minuman panas saat akan memakannya, terlebih jika itu untuk anak atau orang lain yang akan memakannya.
Itulah Larangan di dalam islam semoga artikel ini bemanfaat bagi kita semua selamat mencobanya.
Senin, 07 November 2016
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Piatu
Di Dalam Islam kita dianjurkan untuk berbuat baik dengan semua manusia, terutama pada anak yatim piatu. Bahkan di dalam Al-quran telah dijelaskan mengenai sebagian harta umat muslim yang merupakan hak dari anak yatim.Menyantuni anak yatim berarti memperhatikan dan mengurusi segala keperluan sang anak, seperti mendidik, mengasuh, mencukupi keperluan makan, pakaian dan lain-lain. Mereka yang menyantuni anak yatim akan memperoleh kedudukan tertinggi di surga yang dekat dengan Rasulullah.
Teguran Allah Swt. terhadap orang-orang yang mengukur kemuliaan dan kehinaan dengan tolok ukur materi, diikuti dengan teguran-Nya atas sikap individualistis dan mementingkan diri sendiri terdapat dalam surat al-Fajr ayat 17. Salah satu masalah utama yang dicela adalah tidak peduli terhadap anak yatim dan tidak memuliakannya.
Allah berfirman :
“Tidak sekali-kali, bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim.” (QS Al Fajr, 89:17)
Anak-anak yatim merupakan salah satu pos untuk kepedulian dan kebaikan yang diperintahkan oleh Allah Swt. Ibnu Katsir memahami ayat ini sebagai perintah dari Allah Swt. untuk memuliakan anak yatim walaupun pernyataan firman-Nya sendiri dengan kalimat negasi dan pengingkaran. (tafsir Ibnu Katsir: 4/473).
Islam memotivasi setiap mukmin untuk memberikan kontribusi maksimal kepada umat dan orang lain. Islam sangat mencela orang yang hanya berfikiran sempit dengan mementingkan kebutuhan pribadi dan tidak peduli dengan kebutuhan orang lain. Riwayat yang mauquf dan lemah menyatakan; “Barang siapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia bukanlah dari golongan mereka” (Abu Nu’aim dll), sangat masyhur menjadi stigma dan aib bagi orang yang cuek dan acuh tak acuh terhadap permasalahan dan musibah yang menimpa umat. Sebaliknya Islam sangat memuji orang yang dermawan dan keutamaan berzakat fitrah peduli, responsip terhadap problematika umat dan orang lain. Oleh karena itu Rasulullah Saw. bersabda; “sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain”. (al-hadits, lemah riwayat Thabrani)
Teguran Allah tersebut tertuju kepada orang-orang yang bersikap individualistis dan tidak peduli terhadap kebutuhan orang lain khususnya anak yatim. Teguran ini menurut Imam As-Sa’di sebagai koreksi atas prinsip hidup yang lemah dan individualistis. Beliau berkata; “sesungguhnya perhatian orang yang terbatas pada lingkup kebutuhannya sendiri merupakan tanda-tanda ketakberdayaan dan kelemahannya. Orang semacam ini sangat dicela dan dihina oleh Allah Swt. karena tidak memperhatikan kebutuhan makhluk lain dan orang-orang yang membutuhkan pertolongan”. (Taisirul Karimir Rahman: 1111)
Imam As-Sa’di menjelaskan; “yatim adalah orang yang telah tiada ayahnya dan penanggung hidupnya, ia sangat membutuhkan pengayoman dan perbuatan baik dari orang lain”. (Taisirul Karimir Rahman: 1111) Tentu tidak semua anak yatim hidup dalam kemiskinan, bahkan tidak sedikit yang kaya raya, menerima warisan dari orang tuanya.
Maka cara memuliakan anak yatim seperti yang disebutkan oleh As-Syaukani paling ada dua bentuk :
a. Anak yatim kaya.
Cara memuliakannya adalah dengan menumbuhkan dan mengembangkan harta anak yatim tersebut dengan penuh amanah, tanggung jawab, dan kasih sayang. Bila orang yang mengurus usaha anak yatim tersebut dalam kaya, maka ia tidak boleh memakan dari harta anak yatim tersebut, namun bila yang mengurusnya fakir, boleh memakan seperlunya dan dengan ukuran kebiasaan. (QS. An-Nisa’: 6)
b. Anak yatim fakir.
Menyantuni, mengasuhnya dan mencukupi kebutuhannya. (tafsir Fathul Qodir: 5/543)
Sungguh mulia balasan bagi pengasuh anak yatim. Rasulullah Saw. bersabda; “sebaik-baik rumah kaum muslimin adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim dan diasuh dengan baik. Dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim, namun diasuh dengan buruk. Kemudian beliau menunjukkan dengan jari tengah dan telunjuknya sambil bersabda; “aku dan pengasuh anak yatim seperti ini di surga”. (HR. Abu Daud)
Dalam riwayat yang lain disebutkan ''Bila engkau ingin agar hati menjadi lembut dan damai dan Anda mencapai keinginanmu, sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, dan berilah dia makanan seperti yang engkau makan. Bila itu engkau lakukan, hatimu akan tenang serta lembut dan keinginanmu akan tercapai. (HR Thabrani).
Hadis tersebut memberikan petunjuk kepada umat Islam bahwa salah satu sarana untuk menenangkan batin dan mendamaikan hati ini adalah mendekati anak yatim, terlebih yatim piatu. Mengusap kepala mereka dan memberinya makan minum merupakan simbol kepedulian dan perhatian serta tanggung jawab terhadap anak yatim/piatu. Berbuat baik terhadap anak yatim/piatu bukanlah sekadar turut membantu menyelesaikan lapar dan dahaga sosialnya. Tetapi, di sisi lain perbuatan itu merasuk ke dalam batin, menenteramkan hati, dan mendamaikan perasaan orang yang memberi perhatian kepada mereka. Berbagai ayat Alquran dan hadis Nabi banyak membicarakan betapa mulianya kedudukan anak yatim/piatu dalam pandangan Allah SWT.
Di dalam surat Ad-Dhuha ayat 9, Allah SWT melarang keras dari sikap melakukan kekerasan kepada anak yatim/piatu. Firman Allah SWT: ''Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.'' Anak yatim yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan yatim piatu yang ditinggalkan ayah-ibunya, mendambakan belaian dan kasih sayang dari orang lain. Baik keluarga terdekat maupun dari yang lainnya. Orang yang menenangkan hati dan perasaan anak yatim, ia pun akan memperoleh balasan seperti itu pula, yakni ketenangan batin.
Secara singkat dari penelusurian ajaran Islam, kita mendapatkan ajaran yang sangat agung dan mulia berkenaan dengan anak yatim.
* Pertama
Berbuat baik kepada anak yatim adalah amalan sangat utama. (QS al-Baqarah [2]: 177). Sebelum Islam datang, anak yatim tak mendapatkan perhatian apalagi santunan yang layak. Lalu, Islam memuliakannya dan melarang untuk mengeksploitasinya. (QS al-An'am: 152-153, al-Isra: 34). Memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa besar dan penyebab masuk neraka. Rasul SAW bersabda, "Jauhilah tujuh dosa besar, yakni menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukmin yang lalai." (HR Bukhari dan Muslim).
* Kedua
Alquran melarang penghinaan dan menyakiti anak yatim. (QS al-Fajr: 15-23, adh-Dhuha; 9, al-Ma'un: 1-3).
Ketiga, Alquran memerintahkan supaya kita memuliakan anak yatim dan balasannya adalah surga. (QS al-Insan: 8-22).
* Keempat
Islam menegaskan bahwa penyantun dan penjamin anak yatim akan menjadi teman dekat Rasulullah di surga. ( HR Bukhari dan Ahmad).
* Kelima
Rumah terbaik adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dimuliakan, dan sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak yatim, namun dihinakan.
Dengan demikian kita wajib menyantuni anak yatim dan memperhatikan hak-hak mereka bukan saja aspek material tapi juga aspek pendidikan, ekonomi, sosial, spiritual, dan lain.
Pahala dan Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
Apa Saja Pahala dan Keutamaan Menyantuni Anak Yatim?
Dalam sebuah hadits, telah dijelaskan mengenai keutamaan menyantuni anak yatim dan dhuafa. Anak yatim merupakan anak yang ditinggal ayahnya sebelum ia dewasa. Seseorang yang diutamakan untuk menyantuni anak yatim adalah mereka yang memiliki hubungan kekeluargaan dan mereka yang dipercaya oleh orang tua anak tersebut untuk mengelola warisan orang tuanya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyantuni anak yatim yaitu:
1. Meskipun kita mengasuh seorang anak, nama belakang dari anak tersebut masih hak dari orang tua kandungnya, yakni ayah.
2. Anak asuh tidak berhak atas warisan dari orang tua angkatnya. Hal ini berbeda dengan kebiasaan pada zaman jahiliah yang menganggap anak asuh sebagai anak kandung mereka yang berhak mendapatkan warisan.
3. Anak asuh bukanlah mahrom sehingga orang tua pengasuh atau anak kandungnya harus memakai jilbab untuk menutupi aurat di depan anak asuh tersebut jika mereka berlain jenis.
Berbahagialah bagi kita yang mempunyai anak yatim di dalam rumah. Karena kita akan mempunyai peluang besar dalam mendapatkan pahala. Berdasarkan beberapa hadits kita akan mendapatkan pahala dan keutamaan sedekah anak yatim piatu:
1. Rasulullah menjamin kepada orang yang mengasuh anak yatim yakni mereka akan mendapatkan pahala setara dengan pahala orang berjihad. Dalam sebuah sabdanya Rasulullah menjelaskan bahwa ketika kita mengasuh tiga anak yatim maka hal tersebut setara dengan bangun pada malam hari dan berpuasa pada siang hari serta keluar pada sore dan pagi hari untuk berjihad dijalan Allah. Rasulullah menambahkan bahwa orang-orang tersebut bagaikan saudaranya dan akan masuk ke surga bersama Rasul.
2. Keutamaan yang kedua adalah kita akan dilindungi dari hari kiamat. Orang yang mengasuh anak yatim, mereka tidak akan diadzab oleh Allah dan mereka akan dihindarkan dari ancaman pada hari kiamat Hal ini berlaku bagi mereka yang mengasihi anak yatim dengan bersikap ramah kepadanya, bertutur kata manis memaklumi kelemahannya dan tidak menyombongkan diri pada orang-orang disekitar atas kekayaan yang diberikan oleh Allah.
3. Pahala ketiga adalah dapat masuk surga dengan mudah. Tiap manusia pasti menginginkan untuk masuk surga bersama Rasulullah. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa siapa yang mengasihi anak yatim di tengah kaumnya dengan memberikan makan, minum maka Allah menjamin mereka akan masuk surga. Namun hal ini tidak berlaku jika selama hidupnya mereka pernah melakukan dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah.
Sebagai seorang muslim, hendaknya kita menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Sebagian dari harta kita merupakan hak dari anak yatim. Selain itu kita diwajibkan untuk mengasihi anak yatim dan mengasuhnya dengan baik. Jika kita mempunyai kemampuan untuk itu kenapa kita tidak melakukannya, karena hal tersebut akan mendatangkan banyak keutamaan atau pahala dalam hidup kita. Inilah cara memperoleh pahala dan keutamaan menyantuni anak yatim piatu.
Teguran Allah Swt. terhadap orang-orang yang mengukur kemuliaan dan kehinaan dengan tolok ukur materi, diikuti dengan teguran-Nya atas sikap individualistis dan mementingkan diri sendiri terdapat dalam surat al-Fajr ayat 17. Salah satu masalah utama yang dicela adalah tidak peduli terhadap anak yatim dan tidak memuliakannya.
Allah berfirman :
“Tidak sekali-kali, bahkan kamu tidak memuliakan anak yatim.” (QS Al Fajr, 89:17)
Anak-anak yatim merupakan salah satu pos untuk kepedulian dan kebaikan yang diperintahkan oleh Allah Swt. Ibnu Katsir memahami ayat ini sebagai perintah dari Allah Swt. untuk memuliakan anak yatim walaupun pernyataan firman-Nya sendiri dengan kalimat negasi dan pengingkaran. (tafsir Ibnu Katsir: 4/473).
Islam memotivasi setiap mukmin untuk memberikan kontribusi maksimal kepada umat dan orang lain. Islam sangat mencela orang yang hanya berfikiran sempit dengan mementingkan kebutuhan pribadi dan tidak peduli dengan kebutuhan orang lain. Riwayat yang mauquf dan lemah menyatakan; “Barang siapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia bukanlah dari golongan mereka” (Abu Nu’aim dll), sangat masyhur menjadi stigma dan aib bagi orang yang cuek dan acuh tak acuh terhadap permasalahan dan musibah yang menimpa umat. Sebaliknya Islam sangat memuji orang yang dermawan dan keutamaan berzakat fitrah peduli, responsip terhadap problematika umat dan orang lain. Oleh karena itu Rasulullah Saw. bersabda; “sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain”. (al-hadits, lemah riwayat Thabrani)
Teguran Allah tersebut tertuju kepada orang-orang yang bersikap individualistis dan tidak peduli terhadap kebutuhan orang lain khususnya anak yatim. Teguran ini menurut Imam As-Sa’di sebagai koreksi atas prinsip hidup yang lemah dan individualistis. Beliau berkata; “sesungguhnya perhatian orang yang terbatas pada lingkup kebutuhannya sendiri merupakan tanda-tanda ketakberdayaan dan kelemahannya. Orang semacam ini sangat dicela dan dihina oleh Allah Swt. karena tidak memperhatikan kebutuhan makhluk lain dan orang-orang yang membutuhkan pertolongan”. (Taisirul Karimir Rahman: 1111)
Imam As-Sa’di menjelaskan; “yatim adalah orang yang telah tiada ayahnya dan penanggung hidupnya, ia sangat membutuhkan pengayoman dan perbuatan baik dari orang lain”. (Taisirul Karimir Rahman: 1111) Tentu tidak semua anak yatim hidup dalam kemiskinan, bahkan tidak sedikit yang kaya raya, menerima warisan dari orang tuanya.
Maka cara memuliakan anak yatim seperti yang disebutkan oleh As-Syaukani paling ada dua bentuk :
a. Anak yatim kaya.
Cara memuliakannya adalah dengan menumbuhkan dan mengembangkan harta anak yatim tersebut dengan penuh amanah, tanggung jawab, dan kasih sayang. Bila orang yang mengurus usaha anak yatim tersebut dalam kaya, maka ia tidak boleh memakan dari harta anak yatim tersebut, namun bila yang mengurusnya fakir, boleh memakan seperlunya dan dengan ukuran kebiasaan. (QS. An-Nisa’: 6)
b. Anak yatim fakir.
Menyantuni, mengasuhnya dan mencukupi kebutuhannya. (tafsir Fathul Qodir: 5/543)
Sungguh mulia balasan bagi pengasuh anak yatim. Rasulullah Saw. bersabda; “sebaik-baik rumah kaum muslimin adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim dan diasuh dengan baik. Dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim, namun diasuh dengan buruk. Kemudian beliau menunjukkan dengan jari tengah dan telunjuknya sambil bersabda; “aku dan pengasuh anak yatim seperti ini di surga”. (HR. Abu Daud)
Dalam riwayat yang lain disebutkan ''Bila engkau ingin agar hati menjadi lembut dan damai dan Anda mencapai keinginanmu, sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, dan berilah dia makanan seperti yang engkau makan. Bila itu engkau lakukan, hatimu akan tenang serta lembut dan keinginanmu akan tercapai. (HR Thabrani).
Hadis tersebut memberikan petunjuk kepada umat Islam bahwa salah satu sarana untuk menenangkan batin dan mendamaikan hati ini adalah mendekati anak yatim, terlebih yatim piatu. Mengusap kepala mereka dan memberinya makan minum merupakan simbol kepedulian dan perhatian serta tanggung jawab terhadap anak yatim/piatu. Berbuat baik terhadap anak yatim/piatu bukanlah sekadar turut membantu menyelesaikan lapar dan dahaga sosialnya. Tetapi, di sisi lain perbuatan itu merasuk ke dalam batin, menenteramkan hati, dan mendamaikan perasaan orang yang memberi perhatian kepada mereka. Berbagai ayat Alquran dan hadis Nabi banyak membicarakan betapa mulianya kedudukan anak yatim/piatu dalam pandangan Allah SWT.
Di dalam surat Ad-Dhuha ayat 9, Allah SWT melarang keras dari sikap melakukan kekerasan kepada anak yatim/piatu. Firman Allah SWT: ''Adapun terhadap anak yatim maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang.'' Anak yatim yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan yatim piatu yang ditinggalkan ayah-ibunya, mendambakan belaian dan kasih sayang dari orang lain. Baik keluarga terdekat maupun dari yang lainnya. Orang yang menenangkan hati dan perasaan anak yatim, ia pun akan memperoleh balasan seperti itu pula, yakni ketenangan batin.
Secara singkat dari penelusurian ajaran Islam, kita mendapatkan ajaran yang sangat agung dan mulia berkenaan dengan anak yatim.
* Pertama
Berbuat baik kepada anak yatim adalah amalan sangat utama. (QS al-Baqarah [2]: 177). Sebelum Islam datang, anak yatim tak mendapatkan perhatian apalagi santunan yang layak. Lalu, Islam memuliakannya dan melarang untuk mengeksploitasinya. (QS al-An'am: 152-153, al-Isra: 34). Memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa besar dan penyebab masuk neraka. Rasul SAW bersabda, "Jauhilah tujuh dosa besar, yakni menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang, dan menuduh zina wanita mukmin yang lalai." (HR Bukhari dan Muslim).
* Kedua
Alquran melarang penghinaan dan menyakiti anak yatim. (QS al-Fajr: 15-23, adh-Dhuha; 9, al-Ma'un: 1-3).
Ketiga, Alquran memerintahkan supaya kita memuliakan anak yatim dan balasannya adalah surga. (QS al-Insan: 8-22).
* Keempat
Islam menegaskan bahwa penyantun dan penjamin anak yatim akan menjadi teman dekat Rasulullah di surga. ( HR Bukhari dan Ahmad).
* Kelima
Rumah terbaik adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang dimuliakan, dan sejelek-jelek rumah adalah rumah yang ada anak yatim, namun dihinakan.
Dengan demikian kita wajib menyantuni anak yatim dan memperhatikan hak-hak mereka bukan saja aspek material tapi juga aspek pendidikan, ekonomi, sosial, spiritual, dan lain.
Pahala dan Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
Apa Saja Pahala dan Keutamaan Menyantuni Anak Yatim?
Dalam sebuah hadits, telah dijelaskan mengenai keutamaan menyantuni anak yatim dan dhuafa. Anak yatim merupakan anak yang ditinggal ayahnya sebelum ia dewasa. Seseorang yang diutamakan untuk menyantuni anak yatim adalah mereka yang memiliki hubungan kekeluargaan dan mereka yang dipercaya oleh orang tua anak tersebut untuk mengelola warisan orang tuanya.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyantuni anak yatim yaitu:
1. Meskipun kita mengasuh seorang anak, nama belakang dari anak tersebut masih hak dari orang tua kandungnya, yakni ayah.
2. Anak asuh tidak berhak atas warisan dari orang tua angkatnya. Hal ini berbeda dengan kebiasaan pada zaman jahiliah yang menganggap anak asuh sebagai anak kandung mereka yang berhak mendapatkan warisan.
3. Anak asuh bukanlah mahrom sehingga orang tua pengasuh atau anak kandungnya harus memakai jilbab untuk menutupi aurat di depan anak asuh tersebut jika mereka berlain jenis.
Berbahagialah bagi kita yang mempunyai anak yatim di dalam rumah. Karena kita akan mempunyai peluang besar dalam mendapatkan pahala. Berdasarkan beberapa hadits kita akan mendapatkan pahala dan keutamaan sedekah anak yatim piatu:
1. Rasulullah menjamin kepada orang yang mengasuh anak yatim yakni mereka akan mendapatkan pahala setara dengan pahala orang berjihad. Dalam sebuah sabdanya Rasulullah menjelaskan bahwa ketika kita mengasuh tiga anak yatim maka hal tersebut setara dengan bangun pada malam hari dan berpuasa pada siang hari serta keluar pada sore dan pagi hari untuk berjihad dijalan Allah. Rasulullah menambahkan bahwa orang-orang tersebut bagaikan saudaranya dan akan masuk ke surga bersama Rasul.
2. Keutamaan yang kedua adalah kita akan dilindungi dari hari kiamat. Orang yang mengasuh anak yatim, mereka tidak akan diadzab oleh Allah dan mereka akan dihindarkan dari ancaman pada hari kiamat Hal ini berlaku bagi mereka yang mengasihi anak yatim dengan bersikap ramah kepadanya, bertutur kata manis memaklumi kelemahannya dan tidak menyombongkan diri pada orang-orang disekitar atas kekayaan yang diberikan oleh Allah.
3. Pahala ketiga adalah dapat masuk surga dengan mudah. Tiap manusia pasti menginginkan untuk masuk surga bersama Rasulullah. Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa siapa yang mengasihi anak yatim di tengah kaumnya dengan memberikan makan, minum maka Allah menjamin mereka akan masuk surga. Namun hal ini tidak berlaku jika selama hidupnya mereka pernah melakukan dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah.
Sebagai seorang muslim, hendaknya kita menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Sebagian dari harta kita merupakan hak dari anak yatim. Selain itu kita diwajibkan untuk mengasihi anak yatim dan mengasuhnya dengan baik. Jika kita mempunyai kemampuan untuk itu kenapa kita tidak melakukannya, karena hal tersebut akan mendatangkan banyak keutamaan atau pahala dalam hidup kita. Inilah cara memperoleh pahala dan keutamaan menyantuni anak yatim piatu.
Keutamaan Dan Keistimewaan Berzakat Fitrah
Zakat Fitrah merupakan zakat yang harus anda bayarkan sebagai seorang muslim di bulan Ramadhan karena zakat fitrah merupakan kode pos indonesia salah satu Rukun Islam sehingga anda diwajibkan untuk membayarkannya. Hukum Mengeluarkan zakat fitrah dan Hukum Membayar zakat fitrah sendiri sdh sangat jelas yaitu Wajib bagi seetiap muslim pria maupun wanita di seluruh dunia.
Adapun perintah Allah Swt untuk menunaikan zakat fitrah yg berbunyi ” Sesungguhnya beruntunglah orang yg membersihkan diri dan dia mengingat nama tuhannya lalu dia shalat ”. Sedangkan periintah Rasullullah Swt dlm bersabda yg berbunyi ” Bagi orang merdeka dan beragama islam baik pria maupun wanita, anak2 atau orang dewasa dari kaum muslimin beliau Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk wajib membayar zakat fitrah jika mereka msh memiliki makanan untuk dirinya serta keluarganya selama karena zakat tersebut lebih diutamakan dari sesuatu yg lebih bermanfaat bagi fakir miskin ”.
Jika dalam bernegara ada pajak, maka dalam islam zakat sama halnya dengan pajak. Zakat ada yang berupa maal ataupun makanan pokok. Zakat fitrah sendiri secara umum adalah makanan pokok yang harus di keluarkan oleh umat islam yang mampu. disesuaikan dengan bahan makanan pokok negara yang bersangkutan. Bisa berupa beras, gandum, keju dan makanan pokok lain atau berupa uang sebesar bahan pokok tersebut. Dan besaran zakat fitrah yang wajib dibayar oleh 1 orang adalah 2,5Kg makanan pokok dan bila kita sendiri, maka besarannya adalah 2,5 Kg beras.
Sedangkan untuk waktu pembayaran zakat fitrah secara ketentuan umum adalah sewaktu matahari terbenam pada malam hari raya Idul Fitri. Tetapi tidak ada larangan apabila membayaranya sebelum waktu tersebut, selama masih dalam hitungan bulan Ramadhan yang berjalan pada tahun pembayaran zakat fitrah tersebut.
Lalu bagaimana jika dibayarkan setelah sholat idul fitri? Banyak pendapat yang mengatakan bahwa tidak termasuk pembayaran zakat fitrah, ketika mengeluarkan zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri. Karena secara dasar berpikir zakat fitrah sendiri adalah agar bagaimana di hari rasa idul fitri tidak ada satupun umat islam yang kelaparan. Zakat fitrah adalah perintah wajib yang selain mendatangkan pahala juga bermanfaat bagi kehidupan manusia khususnya umat islam.
Waktu Membayar zakat fitrah dan Waktu Mengeluarkan zakat fitrah sendiri bisa anda lakukan saat bulan puasa Ramadhan dan paling lambat atau batas waktunya sebelum orang2 melaksanakan Shalat Idul Fitri atau Shalat Id. Perlu saya diingatkan kpd km bahwa jika anda menyerahkan zakat fitri sdh melewati batas waktu zakat fitrah yg ditentukan maka zakat fitrah anda tidak berlalu atau masuk ke dalam kategori Sedekah biasa bukan zakat.
Kesimpulan dari waktu zakat fitrah ini sendiri ialah zakat fitrah dibayarkan disaat bulan puasa ramadhan dan batas waktu Zakat Fitrah dibayarkan ketika sudah mengerjakan Shalat Idul Fitri atau Shalat Id sehingga jika sebelum batas waktu tersebut anda bisa mengeluarkan dan membayar zakat di jam manapun.
Berikut ini manfaat ketika seseorang menjalankan kewajiban Zakat Fitrah :
1. Membersihkan Harta
Salah satu dari manfaat zakat fitrah adalah membersihkan pahala orang yang berpuasa dan berbagai perbuatan sia-sia dan kesalahan sehingga seorang yang berpuasa dapat meraih kesempurnaan pahala puasanya.
2. Membantu Orang Miskin
Memberi makan kepada orang miskin, sehinga mereka juga merasakan kegembiraan di Hari raya Sebagaimana yang dirasakan oleh orang yang lebih mampu.
3. Memberi Umur Panjang
Zakat Fitrah merupakan zakat diri, dimana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan Nikmat-Nya.
4. Menumbuhkan Akhlak Mulia
Manfaat zakat fitrah yang lainnya juga sebagai perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat-Nya menumbuhkan akhlak mulia dengan rasa kemanusiaan yang tingi, menghilangkan sifat kikir, rakus, dan materialis.
5. Memberikan Ketenangan
Setelah menunaikan zakat fitrah, diri kita masing-masing juga akan merasa lebih tenang, tidak ada beban, dan secara kondisi sudah merasaka tenang karena sudah menjalani tanggung jawab dan kewajiban yang ada.
6. Menghilangka Sifat Negatif
Ketika kita menunaikan zakat fitrah, selain warga miskin dapat terpenuhi kebutuhannya karena bantuan kita, kita yang menjalankan kewajiban ini juga akan terhindar dari bahaya kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki dan hasad yang mungkin timbul dari kalangan mereka, ketika kita melihat orang kaya yang memiliki harta cukup banyak. Inilah manfaat zakar fitrah yang tidak banyak orang sadari.
7. Sebagai Pilar Amal Bersama
Ketika orang kaya memberikan bantuan kepada rakyat miskin yang membutuhkan seperti ini, hal ini akan menjadi sebuah pilar amal bersama, dimana antara orang-orang kaya dengan para mujahid yang seluruh waktunya digunakan untuk berjihad di Jalan Allah.
8. Sebagai Bentuk Jaminan Sosial
Selain sebagai pilar amal bersama, zakat juga merupakan salah satu bentuk konkret dari jaminan sosial yang disyariatkan oleh ajaran Islam, Melalui syariat zakat, kehidupan orang-orang fakir, miskin dan orang-orang yang menderita lainnya, akan terpehatikan dengan baik.
9. Meningkatkan Rasa Syukur
Sebuah tindakan seseorang dalam menunaikan zakat fitrah disini, tentunya dia akan mengorbankan sebagian makanan pokoknya atau sebagian hartanya untuk di zakatkan, ketika ini tentunya orang tersebut mengetahui bahwa dia menjalankan zakat ini adalah termasuk bentuk rasa syukur terhadap pemberian Allah SWT.
10. Membiasakan Disiplin
Ketika kita membayar zakat fitrah, terutama dalam pembayaran zakat fitrah disini ada batas waktunya, hal inilah yang membuat kita secara pribadi ketika hendak menjalankan zakat fitrah harus sesuai dan tepat pada waktunya, jadi ketika kita sebagai umat muslim mampu menunaikan zakat fitrah di waktu dan tiap tahun sesuai dengan kewajiban, maka kita juga melatih diri kita untuk lebih disiplin. Disini juga merupakan sisi moril dari manfaat zakat fitrah.
11. Menumbuhkan Sikap Saling Tolong-menolong
Pada aspek ini, ketika seseorang memberikan zakat fitrah kepada warga miskin, tentunya tak secara langsung mereka orang kaya atau para umat muslim yang mampu membantu warga miskin yang membutuhkan. Sikap seperti inilah yang disebut tolong menolong.
12. Melengkapi Keimanan Dan Keislaman Seseorang
Karena memang zakat dan membayar zakat ini termasuk bagian dari rukun islam . Apabila seseoran telah melakukannya, maka keislamannya pun juga akan lebih lengkap dalam artian tanggun jawab seorang muslim sudah di lakukkannya dengan menunaikan zakat.
13. Solidaritas Dalam Kesatuan Umat Muslim
Pada aspek ini, orang yang mampu akan memberikn bantuan kepada orang yang kurang mampu. Disini tentunya tidak akan ada pembatas antar si kaya dan si miskin Zakat Fitrah disini menyatukan umat muslim yang berbeda derajatnya, karena sesungguhnya Allah SWT hanya menilai dari tingkat iman dan taqwanya.
14. Mencegah Bencana Yang Merugikan
Diketahui, Hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam yang berbunyi :”Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah).
15. Menjadi Sebab Dimasukkannya Ke Surga
Diketahui , Hadist Rasulullah SAW yang artinya :”Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi ).
Dengan adanya manfaat untuk menunaikan zakat fitrah seperti di atas yang sudah dipaparkan, mari berharap kita sebagai umat muslim juga sama-sama harus mengetahui tentang ini dan mencoba untuk menghayati. Tentunya ketika bulan Ramadhan tiba kita harus menjalankan kewajiban ini, sehingga dapat merasakan manfaat zakat fitrah bagi kehidupan baik di dunia maupun di akhirat.
16. Orang Yang Memiliki Kewajiban Untuk Menunaikan Zakat Fitrah :
* Seseorang yang mempunyai kelebihan dalam hal makanan atau pun hartanya dari keperluan tanggungan pada malam hari dan pagi hari pada hari raya Idul Fitri.
* Seorang bayi yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
* Seseorang yang telah memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
* Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.
Itulah informasi mengenai keistemewaan berzakat fitrah semoga hati kita terbuka dan memberikan harta kepada orang yang tidak mampu selamat menjalankan aktivitas Anda selanjutnya....
Adapun perintah Allah Swt untuk menunaikan zakat fitrah yg berbunyi ” Sesungguhnya beruntunglah orang yg membersihkan diri dan dia mengingat nama tuhannya lalu dia shalat ”. Sedangkan periintah Rasullullah Swt dlm bersabda yg berbunyi ” Bagi orang merdeka dan beragama islam baik pria maupun wanita, anak2 atau orang dewasa dari kaum muslimin beliau Nabi Muhammad Saw memerintahkan untuk wajib membayar zakat fitrah jika mereka msh memiliki makanan untuk dirinya serta keluarganya selama karena zakat tersebut lebih diutamakan dari sesuatu yg lebih bermanfaat bagi fakir miskin ”.
Jika dalam bernegara ada pajak, maka dalam islam zakat sama halnya dengan pajak. Zakat ada yang berupa maal ataupun makanan pokok. Zakat fitrah sendiri secara umum adalah makanan pokok yang harus di keluarkan oleh umat islam yang mampu. disesuaikan dengan bahan makanan pokok negara yang bersangkutan. Bisa berupa beras, gandum, keju dan makanan pokok lain atau berupa uang sebesar bahan pokok tersebut. Dan besaran zakat fitrah yang wajib dibayar oleh 1 orang adalah 2,5Kg makanan pokok dan bila kita sendiri, maka besarannya adalah 2,5 Kg beras.
Sedangkan untuk waktu pembayaran zakat fitrah secara ketentuan umum adalah sewaktu matahari terbenam pada malam hari raya Idul Fitri. Tetapi tidak ada larangan apabila membayaranya sebelum waktu tersebut, selama masih dalam hitungan bulan Ramadhan yang berjalan pada tahun pembayaran zakat fitrah tersebut.
Lalu bagaimana jika dibayarkan setelah sholat idul fitri? Banyak pendapat yang mengatakan bahwa tidak termasuk pembayaran zakat fitrah, ketika mengeluarkan zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri. Karena secara dasar berpikir zakat fitrah sendiri adalah agar bagaimana di hari rasa idul fitri tidak ada satupun umat islam yang kelaparan. Zakat fitrah adalah perintah wajib yang selain mendatangkan pahala juga bermanfaat bagi kehidupan manusia khususnya umat islam.
Waktu Membayar zakat fitrah dan Waktu Mengeluarkan zakat fitrah sendiri bisa anda lakukan saat bulan puasa Ramadhan dan paling lambat atau batas waktunya sebelum orang2 melaksanakan Shalat Idul Fitri atau Shalat Id. Perlu saya diingatkan kpd km bahwa jika anda menyerahkan zakat fitri sdh melewati batas waktu zakat fitrah yg ditentukan maka zakat fitrah anda tidak berlalu atau masuk ke dalam kategori Sedekah biasa bukan zakat.
Kesimpulan dari waktu zakat fitrah ini sendiri ialah zakat fitrah dibayarkan disaat bulan puasa ramadhan dan batas waktu Zakat Fitrah dibayarkan ketika sudah mengerjakan Shalat Idul Fitri atau Shalat Id sehingga jika sebelum batas waktu tersebut anda bisa mengeluarkan dan membayar zakat di jam manapun.
Berikut ini manfaat ketika seseorang menjalankan kewajiban Zakat Fitrah :
1. Membersihkan Harta
Salah satu dari manfaat zakat fitrah adalah membersihkan pahala orang yang berpuasa dan berbagai perbuatan sia-sia dan kesalahan sehingga seorang yang berpuasa dapat meraih kesempurnaan pahala puasanya.
2. Membantu Orang Miskin
Memberi makan kepada orang miskin, sehinga mereka juga merasakan kegembiraan di Hari raya Sebagaimana yang dirasakan oleh orang yang lebih mampu.
3. Memberi Umur Panjang
Zakat Fitrah merupakan zakat diri, dimana Allah memberikan umur panjang baginya sehingga ia bertahan dengan Nikmat-Nya.
4. Menumbuhkan Akhlak Mulia
Manfaat zakat fitrah yang lainnya juga sebagai perwujudan keimanan kepada Allah SWT, mensyukuri nikmat-Nya menumbuhkan akhlak mulia dengan rasa kemanusiaan yang tingi, menghilangkan sifat kikir, rakus, dan materialis.
5. Memberikan Ketenangan
Setelah menunaikan zakat fitrah, diri kita masing-masing juga akan merasa lebih tenang, tidak ada beban, dan secara kondisi sudah merasaka tenang karena sudah menjalani tanggung jawab dan kewajiban yang ada.
6. Menghilangka Sifat Negatif
Ketika kita menunaikan zakat fitrah, selain warga miskin dapat terpenuhi kebutuhannya karena bantuan kita, kita yang menjalankan kewajiban ini juga akan terhindar dari bahaya kekufuran, sekaligus menghilangkan sifat iri, dengki dan hasad yang mungkin timbul dari kalangan mereka, ketika kita melihat orang kaya yang memiliki harta cukup banyak. Inilah manfaat zakar fitrah yang tidak banyak orang sadari.
7. Sebagai Pilar Amal Bersama
Ketika orang kaya memberikan bantuan kepada rakyat miskin yang membutuhkan seperti ini, hal ini akan menjadi sebuah pilar amal bersama, dimana antara orang-orang kaya dengan para mujahid yang seluruh waktunya digunakan untuk berjihad di Jalan Allah.
8. Sebagai Bentuk Jaminan Sosial
Selain sebagai pilar amal bersama, zakat juga merupakan salah satu bentuk konkret dari jaminan sosial yang disyariatkan oleh ajaran Islam, Melalui syariat zakat, kehidupan orang-orang fakir, miskin dan orang-orang yang menderita lainnya, akan terpehatikan dengan baik.
9. Meningkatkan Rasa Syukur
Sebuah tindakan seseorang dalam menunaikan zakat fitrah disini, tentunya dia akan mengorbankan sebagian makanan pokoknya atau sebagian hartanya untuk di zakatkan, ketika ini tentunya orang tersebut mengetahui bahwa dia menjalankan zakat ini adalah termasuk bentuk rasa syukur terhadap pemberian Allah SWT.
10. Membiasakan Disiplin
Ketika kita membayar zakat fitrah, terutama dalam pembayaran zakat fitrah disini ada batas waktunya, hal inilah yang membuat kita secara pribadi ketika hendak menjalankan zakat fitrah harus sesuai dan tepat pada waktunya, jadi ketika kita sebagai umat muslim mampu menunaikan zakat fitrah di waktu dan tiap tahun sesuai dengan kewajiban, maka kita juga melatih diri kita untuk lebih disiplin. Disini juga merupakan sisi moril dari manfaat zakat fitrah.
11. Menumbuhkan Sikap Saling Tolong-menolong
Pada aspek ini, ketika seseorang memberikan zakat fitrah kepada warga miskin, tentunya tak secara langsung mereka orang kaya atau para umat muslim yang mampu membantu warga miskin yang membutuhkan. Sikap seperti inilah yang disebut tolong menolong.
12. Melengkapi Keimanan Dan Keislaman Seseorang
Karena memang zakat dan membayar zakat ini termasuk bagian dari rukun islam . Apabila seseoran telah melakukannya, maka keislamannya pun juga akan lebih lengkap dalam artian tanggun jawab seorang muslim sudah di lakukkannya dengan menunaikan zakat.
13. Solidaritas Dalam Kesatuan Umat Muslim
Pada aspek ini, orang yang mampu akan memberikn bantuan kepada orang yang kurang mampu. Disini tentunya tidak akan ada pembatas antar si kaya dan si miskin Zakat Fitrah disini menyatukan umat muslim yang berbeda derajatnya, karena sesungguhnya Allah SWT hanya menilai dari tingkat iman dan taqwanya.
14. Mencegah Bencana Yang Merugikan
Diketahui, Hadist Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam yang berbunyi :”Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, melainkan mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan.” (HR. Ibnu Majah).
15. Menjadi Sebab Dimasukkannya Ke Surga
Diketahui , Hadist Rasulullah SAW yang artinya :”Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena Allah di malam hari di saat manusia sedang terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi ).
Dengan adanya manfaat untuk menunaikan zakat fitrah seperti di atas yang sudah dipaparkan, mari berharap kita sebagai umat muslim juga sama-sama harus mengetahui tentang ini dan mencoba untuk menghayati. Tentunya ketika bulan Ramadhan tiba kita harus menjalankan kewajiban ini, sehingga dapat merasakan manfaat zakat fitrah bagi kehidupan baik di dunia maupun di akhirat.
16. Orang Yang Memiliki Kewajiban Untuk Menunaikan Zakat Fitrah :
* Seseorang yang mempunyai kelebihan dalam hal makanan atau pun hartanya dari keperluan tanggungan pada malam hari dan pagi hari pada hari raya Idul Fitri.
* Seorang bayi yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
* Seseorang yang telah memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
* Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.
Itulah informasi mengenai keistemewaan berzakat fitrah semoga hati kita terbuka dan memberikan harta kepada orang yang tidak mampu selamat menjalankan aktivitas Anda selanjutnya....
Langganan:
Postingan (Atom)

