
Aksi solidaritas digelar di Bundaran Gladag Kota Solo, Selasa, 16 Agustus 2016. Berbagai poster protes keras dibentangkan. I'm Not Enemy #Savejurnalis, Kerja Jurnalis Dilindungi Hukum, Pecat Preman Berkedok Tentara; begitu antara lain isi posternya. Bergantian, mereka berorasi menyuarakan tuntutan. Koordinator lapangan aksi solidaritas, Sri Hartanto, berujar, pemerintah harus mengusut tuntas kasus ini. TNI AU harus menjatuhkan sanksi berat. Karena, kerja wartawan dilindungi Undang-Undang Pers.
Para jurnalis juga meminta Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi TNI turun tangan. "Kalau tidak, kekerasan kepada wartawan akan kembali terulang. Tanpa wartawan Indonesia bukan negara demokrasi.Aksi solidaritas ditutup dengan pengumpulan tanda pengenal dan kamera wartawan di bawah patung Slamet Riyadi, Gladag. Tindakan ini mencerminkan protes jurnalis lantaran masih mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Aksi ini dilakukan menyusul tindak kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI Angkatan Udara kepada jurnalis MNC TV dan Tribun Medan pada Senin, 15 Agustus 2016. Saat itu keduanya hendak meliput aksi warga Sarirejo. Warga mempertahankan tanah mereka yang akan dijadikan rusunawa. Tiba-tiba beberapa oknum anggota TNI AU menyeret, menginjak-injak dan memukuli dua jurnalis tersebut. Meski telah berteriak sembari menunjukkan kartu identitas, penganiayaan tak juga dihentikan. Akibatnya dua jurnalis mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar